...
HP POPULER MINGGU INI

Aturan Blokir Smarphone Ilegal Berlaku Efektif Mulai 18 April 2020

DroidLime | 18 Okt 2019 21:30
ARTIKEL POPULER SAAT INI

Aturan Blokir Smarphone Ilegal Berlaku Efektif Mulai 18 April 2020

Aturan pemblokiran ponsel pintar alias smartphone ilegal berdasarkan identifikasi nomor IMEI telah ditandatangani. Adalah tiga kementerian yang menandatangani hal itu yang tertuang di dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2019.

Ketiga kementerian tersebut adalah Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, dan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Penandatangan peraturan ini sendiri di gelar di kantor Kementerian Perindustrian di Jakarta, (18/10).

Seperti dikutip dari Kompas.com, Rudiantara saat memberi sambutan dalam acara penandatanganan ini mengatakan bahwa dirinya menyambut gembira. Hal ini disebabkan pada akhirnya aturan pemblokiran smartphone ilegal bisa ditandatangani bersama Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan.

“Saya ucapkan terima kasih kepada tiga kementerian sehingga pada akhirnya aturan ini bisa terintegrasi. Kami bertiga melihat untuk memastikan bahwa pendapatan pemerintah tidak akan terganggu dari industri smartphone yang saat ini mulai meningkat,” ungkap Rudiantara.

Aturan ini telah melalui konsultasi publik, dan dibuat dalam draft yang diterbitkan oleh Kominfo pada awal Agustus 2019. Selanjutnya, pemblokiran smartphone ilegal akan dilakukan operator seluler dengan cara mencocokkan IMEI perangkat yang terhubung ke jaringannya dengan database smartphone resmi yang disimpan pemerintah.

Jika nomor IMEI perangkat tidak ditemukan di database pemerintah karena masuk lewat jalur ilegal, perangkat yang bersangkutan akan diblokir dengan cara tidak diizinkan tersambung ke jaringan seluler. Masyarakat juga diberi kemudahan untuk mengecek IMEI perangkatnya lewat situs resmi yang sudah dipersiapkan oleh pemerintah.

Lantas, kapan aturan baru ini akan diberlakukan? Peraturan menteri tentang pemblokiran smartphone ilegal alias BM lewat IMEI akan mulai berlaku dalam waktu 6 bulan sejak tanggal penandatanganan. Artinya, regulasi baru akan berlaku efektif pada tanggal 18 April 2020.

Perangkat yang sudah terhubung ke jaringan seluler sampai dengan mulai berlakunya peraturan menteri ini dikecualikan. Dengan kata lain, smartphone ilegal yang sudah tersambung ke jaringan sebelum peraturan berlaku tidak akan diblokir.

Sebelumnya pemerintah berencana untuk mengesahkan aturan ini pada tanggal 17 Agustus 2019. Namun, rencana tersebut batal karena sejumlah pihak terkait masih harus merumuskan beberapa hal tentang teknis pemblokiran. Selain itu, aturan ini juga harus diselaraskan dengan GSMA yang butuh perjanjian untuk kroscek data.

Like
Simpan
Bagikan
Rekomendasi
Indonesia's Largest Mobile Phone Directory
Di InPonsel, kamu bisa dengan mudah menemukan hp yang diinginkan dan mendapatkan informasi terkait berdasarkan relevansi produk. Kamu juga dapat memberikan review produk, berlangganan berita sesuai minat dan berinteraksi dengan pengunjung lain.



InPonsel @ 2024, PT InTele Hub Indonesia